You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Harapan Ikut Sosialisasi BPJS Kesehatan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Pulau Harapan Ikut Sosialisasi BPJS Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Jakarta Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi program Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada warga Pulau Harapan. Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Lantai 2, Kantor Kelurahan Pulau Harapan itu diikuti 30 orang. 

Program BPJS Kesehatan sudah ada Undang-undangnya dan warga wajib ikut agar terjamin kesehatannya

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Eric Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya BPJS, sehingga masyarakat merasa terjamin.

"Program BPJS Kesehatan sudah ada Undang-undangnya dan warga wajib ikut agar terjamin kesehatannya," kata Eric, Selasa (3/4).

Wagub Ingin Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI

Staf Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Jakarta Utara Gina Syaada menjelaskan dasar hukum program BPJS. Bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti program BPJS Kesehatan. 

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Juga tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program BPJS," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer